FiturCek NIK ini hanya bisa digunakan untuk Penduduk Kota Mojokerto (tidak mengenali penduduk luar Kota Mojokerto). Bila tidak ditemukan data itu artinya NIK yang kamu masukan belum terdaftar pada sistem e-KTP Kota Mojokerto. Tapi bila kamu yakin bahwa kamu sudah mendaftar, maka tidak munculnya data bisa saja terjadi karena kesalahan teknis. BPSKab. Mojokerto; AYO WADUL; KONTAK; Login Web Mail; Klik Mojo Online; PMPRB TRANSPARANSI INFO PENGADAAN LPSE LKPP PRODUK HUKUM DOWNLOAD. KELUARGA (KK) Penduduk: Penduduk: Penduduk: Laki - Laki: Perempuan: Laki - Laki: Perempuan: Laki - Laki: Perempuan: 1 Jatirejo 698 722 460 574 720 4 Via Hotline atau WhatsApp. Cara terakhir yang bisa Anda lakukan untuk cek KK online dengan mudah adalah melalui hotline Ditjen Dukcapil di nomor 1500-537. Selain itu, Anda juga bisa mengirim pesan melalui WhatsApp lewat nomor resmi Dukcapil di 0811-800-5373, dengan format pesan yang sama seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Datasets Activity Stream Datasets Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KK Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KK Kartu Keluarga Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KIA Berusia 0 - 17 Tahun Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KIA Kartu Identitas Anak Berusia 0 - 17 Tahun Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Penduduk yang Memiliki KK Jumlah Penduduk yang Memiliki KK Kartu Keluarga Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Penduduk yang Memiliki KIA Jumlah Penduduk yang Memiliki KIA Kartu Identitas Anak Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Penduduk Usia 0 - 18 Tahun Jumlah Penduduk Usia 0 - 18 Tahun Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Penduduk Pindah Datang yang Dilaporkan Jumlah Penduduk Pindah Datang yang Dilaporkan Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Kawin Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Kawin Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Cerai Hidup Jumlah Penduduk Non Muslim yang Berstatus Cerai Hidup Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang Wajib Memiliki e-KTP Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki e-KTP Kabupaten Mojokerto Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang sudah memiliki e-KTP Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto yang sudah memiliki e-KTP Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Kepemilikan SKPWNI Jumlah Kepemilikan SKPWNI Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Kepemilikan Akta Perkawinan Non Muslim Jumlah Kepemilikan Akta Perkawinan Non Muslim Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Kepemilikan Akta Perceraian Non Muslim Jumlah Kepemilikan Akta Perceraian Non Muslim Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Kepemilikan Akta Kematian Jumlah Kepemilikan Akta Kematian Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran Berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Kematian yang Dilaporkan Jumlah Kematian yang Dilaporkan Berdasarkan Kecamatan XLSX Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto XLSX Tersedianya Data Registrasi Terkait Kelahiran dan Kematian Vital Statistics ... Tersedianya Data Registrasi Terkait Kelahiran dan Kematian Vital Statistics Register Kabupaten Mojokerto XLSX Penduduk Perempuan Umur 20-24 Tahun yang Berstatus Kawin Penduduk Perempuan Umur 20-24 Tahun yang Berstatus Kawin Kabupaten Mojokerto XLSX Penduduk Perempuan Umur 20-24 Tahun yang Berstatus Kawin Sebelum Umur 18 Tahun Penduduk Perempuan Umur 20-24 Tahun yang Berstatus Kawin Sebelum Umur 18 Tahun Kabupaten Mojokerto XLSX Penduduk Perempuan Umur 20-24 Tahun yang Berstatus Kawin Sebelum Umur 15 Tahun Penduduk Perempuan Umur 20-24 Tahun yang Berstatus Kawin Sebelum Umur 15 Tahun Kabupaten Mojokerto XLSX Jumlah Penduduk Umur di bawah 5 Tahun Kabupaten Mojokerto Jumlah Penduduk Umur di bawah 5 Tahun Kabupaten Mojokerto XLSX Jumlah Penduduk 0-18 Tahun dengan Kepemilikan Akta Kelahiran Jumlah Penduduk 0-18 Tahun dengan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Mojokerto XLSX Jumlah Penduduk Umur di bawah 5 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran Jumlah Penduduk Umur di bawah 5 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran Kabupaten Mojokerto XLSX Jumlah Penduduk 0-17 Tahun Kabupaten Mojokerto Jumlah Penduduk 0-17 Tahun Kabupaten Mojokerto XLSX XLSX Jumlah Penduduk Disabilitas Semester 1 2022 Jumlah Penduduk Disabilitas di Kabupaten Mojokerto XLSX Jumlah Penduduk yang memiliki KIA semester 1 2022 Jumlah Penduduk yang memiliki KIA semester 1 2022 XLSX Jumlah Penduduk Lansia Semester 1 2022 Jumlah Penduduk Lansia Semester 1 2022 XLSX Jumlah Penduduk Anak Semester 1 2022 Jumlah Penduduk Anak Semester 1 2022 XLSX Jumlah Penduduk Kabupaten Mojokerto Jumlah Penduduk Kab. Mojokerto Menurut Jenis Kelamin berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Target Realisasi Anggaran Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Target Realisasi Anggaran Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Pagu Anggaran Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Jumlah Pagu Anggaran Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pe... Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur berdasarkan Kecamatan XLSX Persentase Penduduk Wajib KK yang Memiliki KK berdasarkan Kecamatan Persentase Penduduk Wajib KK yang Memiliki KK berdasarkan Kecamatan XLSX Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran berdasa... Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran berdasarkan Kecamatan XLSX Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan berdasarkan Kecamatan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan berdasarkan Kecamatan XLSX Kepemilikan KTP berdasarkan Kecamatan Kepemilikan KTP berdasarkan Kecamatan XLSX Kepemilikan Akte berdasarkan Kecamatan Kepemilikan Akte berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Penduduk Kab. Mojokerto Menurut Usia Sekolah berdasarkan Kecamatan Jumlah Penduduk Kab. Mojokerto Menurut Usia Sekolah berdasarkan Kecamatan XLSX Jumlah Penduduk Kab. Mojokerto Menurut Usia berdasarkan Kecamatan Jumlah Penduduk Kab. Mojokerto Menurut Usia berdasarkan Kecamatan XLSX Cara cek NIK e-KTP online merupakan salah satu cara paling praktis, mudah dan aman untuk cek data e ktp milikmu tanpa perlu datang ke kantor Dispenduk dan Pencapil. Sebagai bukti bahwa kita adalah Warga Negara Indonesia WNI, maka KTP Kartu Tanda Penduduk akan menjadi tanda dan identitas diri yang penting sendiri saat ini telah dikonsep dengan sistem elektronik atau yang kemudian dikenal dengan nama e-KTP. Dengan adanya e-KTP inilah maka tanda identitas tersebut bisa dicek secara online. Pengecekan secara online sangat membantu terutama di masa pandemi COVID-19 saat ini untuk menghindari Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKamu bisa mengakses website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispenduk dan Pencapil Kota Mojokerto di alamat website resmi Dispenduk dan Pencapil Kota Mojokerto, kemudian scroll ke bawah. Cari menu Cek NIK di baris sebelah kolom Cek NIK ini kemudian masukkan nomor NIK Nomor Induk Kependudukan.Terakhir, klik tombol cek. Tunggu beberapa saat dan kamu akan bisa mendapati data pribadi e-KTP dari nomor NIK yang kamu masukkan Cek NIK ini hanya bisa digunakan untuk Penduduk Kota Mojokerto tidak mengenali penduduk luar Kota Mojokerto.Bila tidak ditemukan data itu artinya NIK yang kamu masukan belum terdaftar pada sistem e-KTP Kota Mojokerto. Tapi bila kamu yakin bahwa kamu sudah mendaftar, maka tidak munculnya data bisa saja terjadi karena kesalahan teknis. Kamu bisa menghubungi Whatsapp nomor pengaduan 0813-1557-4180. KTP Elektronik atau e-KTP merupakan dokumen kependudukan yang memuat informasi pribadi seorang warga negara. Salah satu informasi yang tertera dalam e-KTP adalah Nomor Induk Kependudukan atau NIK sendiri begitu penting untuk mengetahui identitas seorang warga negara. Bahkan, selain sebagai tanda identitas, NIK juga penting karena dapat digunakan untuk mengurus dokumen administrasi lain, seperti paspor, NPWP, SIM, ATM dan lain krusialnya data-data dalam e-KTP, maka penting juga untuk melakukan pengecekan. Pengecekan e-KTP ini selain bertujuan untuk mengetahui apakah NIK sudah terdaftar atau belum, juga berguna untuk memastikan apakah KTP yang dimiliki asli atau kalian yang ingin melakukan pengecekan KTP, tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Dukcapil. Kini, pengecekan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui metode ini Mojok telah merangkum 5 cara pengecekan e-KTP secara online yang dikutip dari berbagai sumber.1 Cara cek KTP online via laman KemendagriCara pertama untuk cek KTP secara online adalah dengan mengunjungi laman resmi Kemendagri di Setelah itu, cari menu e-KTP dan isi NIK pengguna yang akan dicek lalu tekan “enter”.Jika data KTP valid dan terkoneksi, pengguna akan mendapat tampilan yang berisi data lengkap seperti yang ada di dalam itu, Anda juga dapat menghubungi admin lewat ikon chat berwarna biru di sisi kanan bawah. Lengkapi data nama, email, dan nomor ponsel, lalu masuk dan sampaikan tujuan melalui situs kemendagri, kamu juga bisa cek via situs Dukcapil pemerintah daerah. Misalnya, jika Anda penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta, maka cek e-KTP bisa dilakukan dengan membuka situs kemudian isi form yang tertera.2 Melalui media sosial DukcapilSelain mengunjungi website resmi, cara lain adalah melalui media sosial. Dukcapil sendiri memiliki banyak akun sosial media resmi, antara lain yakni Halo Dukcapil Facebook serta akun “ccdukcapil” Twitter dan Instagram.Cara cek via akun media sosial yakni dengan cara mengirim chat personal atau DM dengan format NIKNamaLengkapNomorKKNomorHPKeluhan.3 Via email DukcapilSementara cara yang ketiga adalah dengan mengirim pesan ke email Dukcapil. Jika Anda ingin mengecek NIK KTP melalui metode ini, maka isi subjek email dengan format sebagai berikut NIKNamaLengkapNomorKKNomorHP menyampaikan informasi yang ingin Anda ketahui, tulis di badan email. Dalam hal ini, berarti mengecek keaktifan NIK. Selanjutnya, kirim pesan Anda ke alamat email balasan email kurang dari 24 jam atau 1 hari kerja.4 Melalui WhatsAppCara selanjutnya untuk mengecek NIK KTP adalah dengan melalui WhatsApp. Berikut langkah-langkahnyaKlik link berikut me/628118005373, yang merupakan nomor Whatsapp resmi Dukcapil;Isi pesan dengan format Nama Lengkap/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota/;Selanjutnya Anda tinggal menunggu balasan dari pihak Dukcapil.5 Melalui SMS dan Call CenterCara terakhir yang bisa Anda gunakan jika terkendala koneksi internet adalah dengan mengirim SMS atau menghubungi call center Dukcapil. Berikut caranyaMelalui SMS kirim pesan dengan format CekKTPNIK ke nomor call center silakan lakukan panggilan ke nomor 1500537 Halo Dukcapil. Panggilan ini memakan biaya, karena itu sediakan

cara cek kk online kab mojokerto